Dengan adanya korporasi dari petani, menurut Kadis, akan mengangkat teh dihilirnya sehingga teh yang dihasilkan akan memiliki daya saing dan nilai jual yang tinggi. Tentu hal itu akan menambah pendapatan para petani.
Nugroho mendesak pemerintah mengubah kebijakan tentang penerapan PPN 10% yang sangat memberatkan petani teh dan pelaku agribisnis teh lainnya menjadi PPN 0% atau PPN tidak dipungut.